Dikejar Pemilik, Maling Mobil Pikap di Sidoarjo Tertangkap Usai Tabrak Pohon dan Tiga Pengendara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 05 Februari 2022 01:36 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mobil Pikap Grandmax yang menabrak pohon dan sejumlah pengguna jalan di Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Krian, Sidoarjo, Jumat (04/02/22) siang ternyata adalah mobil hasil kejahatan.
Hal tersebut terungkap setelah korban Sugianto (40), warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mengamankan sopir pikap yang bernama Junaidi usai kecelakaan.
BACA JUGA:
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Pikap Grandmax Nopol W 8123 DO yang dikemudikan Junaidi (21), asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang melaju dari arah utara, mengalami oleng dan menabrak pohon di depan SMAN 1 Krian.
Setelah menabrak pohon, mobil pikap itu terus oleng ke kiri dan menabrak Honda Vario nopol W 5758 OC yang dikendarai Amanda (17) berboncengan dengan Deta (17). Keduanya adalah warga Sidomulyo, Krian. Dan juga menabrak motor Yamaha Mio Nopol W 6344 MT yang dikendarai Suwito (71), asal Krajan, Wringinanom, Gresik.
"Tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap Bripka Sudarminto, Petugas Lantas Polsek Krian.
Simak berita selengkapnya ...