Beri Penyuluhan Hukum kepada Santri, Kejari Kota Kediri Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 Februari 2022 12:48 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Ponpes Wali Barokah Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kamis (17/2).
Kepala Kejari Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan tujuan program JMP adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
BACA JUGA:
Buka Kejurnas Catur Cepat Kajari Cup 2024, Pj Wali Kota Kediri Harap Bisa Jadi Agenda Tahunan
BKKBN dan LDII Berkolaborasi Cegah Stunting
Tingkatkan Capaian IKD, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Jemput Bola ke Kejaksaan
Polda Jatim Kolaborasi dengan Ponpes Wali Barokah Bentengi Santri dari Pengaruh Radikalisme
"Materi yang disampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan juga sering menggelar program serupa, namun ke sekolah-sekolah umum seperti SMK dan SMA. Tapi semenjak ada kebijakan baru, jaksa juga mulai memberikan penyuluhan kepada santri di pondok pesantren.
"Tentunya ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di pondok pesantren ini merupakan cikal bakal pimpinan di masyarakat yang (memiliki) integritas terbaik," terang Sofyan.
Simak berita selengkapnya ...