WNA Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi di Kanigoro Blitar
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 04 Maret 2022 11:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Kantor Imigrasi Blitar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Osondu Daniel Okafor, yang berada di sebuah rumah kos di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira, memastikan hal tersebut.
Arief berujar, penangkapan itu bermula ketika pihaknya menerima informasi soal keberadaan Osondu dari Camat Kanigoro dan Panit Intelkam Polsek Kanigoro yang kemudian menghubungi Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Lalu, Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar langsung melakukan pengawasan serta mengamankan WNA dari Nigeria ini.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
"Personel kemudian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal yang terdeteksi telah habis masa berlakunya dan melebihi izin tinggal yang diberikan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (4/3).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia sampai paspor dan izin tinggalnya berakhir karena kehabisan biaya untuk memperpanjang paspor dan izin tinggalnya," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...