KPH Malang Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kota Batu di Bidang Penanganan Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 05 Oktober 2022 17:47 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perhutani Pemangkuan Hutan (KPH) Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Rabu (5/10/2022).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Edi Sutomo mengatakan, maksud dan tujuan kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Penyaluran KUR Bermasalah, Kejari Kota Batu Ungkap Keterlibatan Oknum Bank
Jelang Coblosan Pemilu 2024, Polres Batu Awasi Politik Uang
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
"Selain itu, tujuan kerja sama juga untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani," kata Edi Sutomo.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum. Bantuan hukum yang dimaksud, yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh jaksa pengacara negara kepada negara atau pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.
Simak berita selengkapnya ...