Jelang Verifikasi Faktual Pemilu 2024, KPU Jatim Gandeng Parpol dan Stakeholder Samakan Persepsi
Editor: Siswanto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 10 Oktober 2022 21:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim mengundang perwakilan partai politik (Parpol) dan para pemangku kepentingan (stakeholder), Senin (10/10/2022). Kegiatan ini dilakukan menjelang tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
"Tujuan kegiatan kali ini sebagai ajang silaturahmi antarpegiat politik di tingkat Provinsi Jawa Timur. Selain itu juga untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Oktober 2022,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, memaparkan tiga hal terkait verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat provinsi, yakni kepengurusan parpol calon peserta pemilu, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol.
Ia menyebut, KPU Jatim melakukan verifikasi faktual kepengurusan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus parpol tingkat provinsi. Pihaknya akan menerjunkan empat tim dalam metode verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat provinsi.
“Kemudian jika pada saat dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keterwakilan perempuan terdapat pengruus parpol tingkat provinsi yang tidak hadir, verifikasi faktual dapat dilakukan dengan manggunakan sarana teknologi informasi,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...