Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Cukai kepada Ribuan Karyawan Pabrik Rokok
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 05 Desember 2022 21:45 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada ribuan karyawan pabrik rokok.
Penyaluran bansos dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diberikan kepada 3.355 karyawan pabrik rokok ini, diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Gondang, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Setiap penerima, mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan selama tujuh tahap.
“Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp2,1 juta ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja, sesuai dengan harapannya, bantuan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Bagi yang keluarga berisiko stunting, tolong uangnya untuk kebutuhan anaknya, beli vitamin dan makan-makanan yang kaya gizi,” kata Bupati Ikfina.
Ia meminta, para penerima juga mengecek dan memastikan jumlah uang yang diterima itu ditempat.
Simak berita selengkapnya ...