Venna Melinda Merasa Trauma atas Kasus KDRT, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi!
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 26 Januari 2023 19:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Permintaan maaf dan damai yang diutarakan oleh Ferry Irawan selaku tersangka KDRT kepada istrinya Venna Melinda, kini pihak Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mencoba melakukan mediasi kepada keduanya.
Namun, saat upaya yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim memfasilitasi pertemuan antara Ferry Irawan dengan istrinya, Venna Melinda, sedikit kesulitan pasalnya, pihak korban Venna Melinda mengaku terlalu merasa trauma atas kasus KDRT yang dialaminya, hingga enggan menerima permohonan damai.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Polda Jatim Ajak Media Bersinergi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Dan tetap memilih melanjutkan penanganan perkara kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus dugaan KDRT tersebut, di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
"Dari pihak terlapor Ferry Irawan ingin minta ditemukan oleh korban yang saat ini polisi sudah berupaya untuk ditemukan. Namun kemudian karena merasa sudah terlalu tersakiti saudara pelapor tidak mau dipertemukan," ujar Dirmanto.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menegaskan, tidak lagi ada rencana mediasi yang bakal dilakukan oleh Venna Melinda.
Kliennya itu mengaku kepadanya, sudah merasa terpukul dan tersakiti atas perlakuan KDRT yang dialaminya selama menjalani biduk rumah tangga sejak Maret 2022 silam.
"Tidak ada mediasi, udah jangan banyak omong. Sudah dijawab dari tadi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian. Akan cerai juga," ujarnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Simak berita selengkapnya ...