Gelar FGD, KPU Kota Batu Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 26 Juni 2023 20:38 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Batu menggelar FGD (focus group discussion) bersama partai politik, pemerhati pemilu, Bawaslu, Kesbangpol, dan awak media, untuk merumuskan kebijakan terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2024, Senin (26/6/2023).
Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, mengatakan bahwa agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan rangcangan peraturan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pesta demokrasi mendatang.
BACA JUGA:
KPU Jatim Segera Tetapkan dan Undi Nomor Urut Calon Gubernur-Wakil Gubernur
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
"Tujuan dari diskusi itu kami ingin diberi masukan dan catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang pemungutan dan perhitungan suara, masukannya seperti apa, termasuk masukan dari Kesbang, teman-teman dari Bawaslu, pemerhati pemilu, dan stakeholder lainnya," paparnya.
Pihaknya juga membahas penggunaan teknologi, karena Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 berbeda, ketika Pemilu 2019, waktu terbanyak di KPPS ada ketika menyalin atau memberi salinan kepada masing-masing saksi dari partai. Sedangkan nanti pada Pemilu 2024, ada 18 partai politik yang menggunakan sistem rekapitulasi yang efektif dan efisien.
"Salah satu alternatif metode yang dibahas adalah penggunaan dua panel dalam proses perhitungan suara, yang berbeda dengan metode yang selama ini digunakan yaitu hanya satu panel," kata Erfanudin.
Simak berita selengkapnya ...