Laporan Kecurangan Tak Ditindaklanjuti, KPU Pamekasan Diminta Tunda Rekapitulasi Suara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 02 Maret 2024 16:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam front aksi massa (famas) mengepung tempat rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2024 di gedung PKP-RI, Jalan Kemuning, Kecamatan Pamekasan, Sabtu (2/3/2024).
Dalam aksinya, massa meminta rekapitulasi ditunda karena banyak laporan dugaan kecurangan pemilu yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas
KPU Pamekasan Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Melalui Coffe Morning
Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu
KPU Pamekasan Tutup Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Berikut Nama-Nama Calonnya
Bahkan mereka sempat menghadang Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Pamekasan agar tidak bisa masuk ke lokasi rekapitulasi. Para saksi partai politik pun dilarang masuk sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Koordinator Aksi, Abdus Marhen, mengungkapkan sejumlah kecurangan yang terjadi saat pemilu di Pamekasan. Antara lain, terjadinya penggelembungan suara di Dapil 5 Pamekasan.
Untuk itu, pihaknya meminta dilakukan penghitungan suara ulang pada dapil 5, khususnya di Kecamatan Pademawu.
Simak berita selengkapnya ...