Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 22 Juli 2024 16:00 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sugiat berpamitan ke para ASN (aparatur sipil negara) setelah resmi mengundurkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi November mendatang. Hal tersebut dilakukan saat memimpin apel pada hari ini, Senin (22/7/2024).
Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para ASN yang berbaris rapi diwarnai suasana haru.
BACA JUGA:
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
"Saya mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati Jombang. Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada Pilkada Jombang 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ASN," ucapnya.
Dikatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai ASN. Menurutnya, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.
"Setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya ASN kan tidak boleh. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (Pilkada Jombang). Mohon doa restunya," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...