Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 20 September 2024 14:52 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri, Jumat (20/9/2024), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan jumlah kecamatan di Kabupaten Kediri sebanyak 26 yang terdiri dari 343 desa dan 1 kelurahan. Sedangkan TPS (tempat pemungutan suara) berjumlah 2.348.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Rekrut 16.436 Anggota KPPS
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
"Jumlah pemilih laki-laki 630.299, sedangkan jumlah pemilih perempuan 624.665. Sehingga jumlah total pemilih pada pilkada tahun 2024 ini, ada 1.254.964 pemilih," kata Nanang dalam rapat pleno yang digelar di sebuah hotel di Kediri.
Dijelaskan Nanang, penetapan DPT dilakukan melalui keputusan KPU kabupaten/kota. Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 43 ayat 7 peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Maka dari itu, kami telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh anggota PPK, perwakilan forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kediri, LO bakal pasangan calon, dan pemantau pemilihan serta teman-teman media," ucap Nanang.