Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 26 September 2024 18:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria lajang asal Jalan Kalianak Barat, Asemrowo, berinisial BH (37) ditangkap petugas dari Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ia merupakan pengedar narkoba jenis sabu sabu yang telah lama beroperasi.
Selama penggerebekan di rumahnya, polisi yang dipimpin Iptu Aan Dwi itu menemukan barang bukti 25 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat keseluruhan 32,777 gram di dalam lemari pakaian.
BACA JUGA:
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
Info BMKG Kamis 26 September: Surabaya Mulai Hujan, Bagaimana Situasi Cuaca Jatim?
Info BMKG Selasa 24 September: Cuaca Jatim Sebagian Hujan Ringan, Bagaimana Surabaya?
Suami Korban Peluru Nyasar di Gubeng Klingsingan Surabaya Akui Alami Trauma
“Penangkapan kepada pengedar ini dilakukan di rumahnya. Tepatnya di dalam kamarnya dan barang bukti ada di lemari pakaian,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Surya Miftah Irawan, Kamis (26/9/2024).
Sebelum penangkapan, petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba. Dari informasi yang ada lantas dikembangkan hingga berhasil mendapatkan barang bukti dan melakukan penangkapan kepada tersangka.
Kemudian, penangkapan dilakukan berlanjut ke pemeriksaan. Pengakuan tersangka, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 50 gram narkotika jenis sabu, dan 10 butir pil ekstasi dari J yang kini menjadi DPO.
Simak berita selengkapnya ...