Penambang di Mojokerto Tewas Terkubur, Dewan Sidak Galian C
Rabu, 14 Oktober 2015 20:30 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Paska-tewasnya penambang sirtu manual di Dusun Tunggulmoro, Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto, menggelar sidak ke lokasi galian itu, Selasa (13/10). Selain melihat kondisi sekitar tambang, Komisi C juga mengecek ke balai desa untuk melihat apakah pengawasan sudah dilakukan.
Ketua Komisi C (bidang pembangunan) Aang Rusli Ubaidilah menyatakan, sidak untuk mengecek kondisi lahan yang digali serta perijinanya. “Sebab sudah ada satu pekerja yang kemarin meninggal tertimpa longsoran,” jelasnya.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Katanya, Komisi C berencana segera memanggil Pokja Galian Tambang untuk memastikan status perijinan galian tambang di Desa Kutoporong tersebut.
Simak berita selengkapnya ...