Uppps! Di Sidoarjo, Awas Kebrosok Galian Optik
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: daryanto
Minggu, 27 April 2014 22:08 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline)-Pengguna jalan dan warga sekitar disepanjang jalan Sidoarjo-Krian diharapkan berhati-hati saat melintas dipinggir jalan. Pasalnya, disepanjang jalan banyak galian dan lubangan seluas sekitar 1 x ½ m2 untuk menanam kabel optik warna putih dibiarkan begitu saja tanpa ada pengaman.
Apalagi galian ini sama sekali tidak izin yang punya wilayah terutama desa-desa yang jalannya dilubangi. Paling tidak yang punya proyek galian memberitahukan kepada kepala desa masing-masing.
BACA JUGA:
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Kabid IMB Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Henry Pasulu ketika dikonfirmasi terkait itu mengatakan setiap galian yang melewati jalan milik Pemkab Sidoarjo harus izin P2R (Persetujuan Pemanfaatan Tata Ruang). “Coba saja tanyakan kepada Dinas PU Bina Marga Sidoarjo. Karena izin pemanfaatan jalan ada disana. Meskipun jalannya milik jalan Bina Marga Pemprov Jatim. Pasti ada pemberitahuan ke Bina Marga Sidoarjo,” tegas Henry Pasulu.
Kasi Pemanfaatan Jalan PU Bina Marga Sidoarjo, Muji saat dikonfirmasi hal itu mengaku belum ada pemberitahuan izin pemanfaatan jalan galian kabel optik disepanjang jalan jalur Sidoarjo-Krian.Mekanisme aturannya, pihaknya juga tidak mempunyai wewenang untuk menindak galian diwilayah jalan milik Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...