Tuding Kader HMI Koruptor-Jahat, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Mau Dipolisikan
Minggu, 08 Mei 2016 18:48 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) benar-benar marah terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Ia dianggap melecehkan organisasi Islam yang telah banyak melahirkan tokoh nasional itu. Para petinggi HMI berniat melaporkan mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu ke Mabes Polri.
"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI, Hary Azwar, dalam jumpa pers usai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/5).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Saut Situmorang dianggap menuduh kader-kader HMI sebagai pejabat yang korup. Saut menyampaikan pernyataannya itu di acara Talk Show bertajuk "Harga Sebuah Perkara", di TV One, pada Kamis malam (5/5). “Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1. Tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” cetus Saut yang alumni Universitas Padjajaran Bandung tersebut.
Menurut Hary, pernyataan Saut dianggap mencederai HMI. Dia mengakui ada mantan kader HMI berulah dan terlibat korupsi. Namun dia tetap tidak terima dengan ucapan Saut.
"Pernyataan Saut Situmorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," ujar Hary.
Menurut Hary, Pengurus Besar HMI telah memerintahkan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten, buat mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Dia juga mendesak Saut meminta maaf secara terbuka melalui media massa.
Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Pamekasan, Dr. Gazali mengatakan, majelis nasional KAHMI juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Saut. Mereka mendukung upaya hukum ditempuh PB HMI melaporkan Saut ke Mabes Polri.
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, KAHMI sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan itu juga meminta mempertimbangkan keberadaan Saut di KPK, lantaran pernyataannya dianggap membikin gaduh.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : merdeka.com/republika.