Program Tax Amnesty di Tuban Sepi Peminat, Baru 5 WP yang Ikut
Wartawan: Suwandi
Kamis, 11 Agustus 2016 18:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala KPP Pratama Kabupaten Tuban, Eko Radnadi Susetio menerangkan, sampai saat ini yang sudah mengajukan dan mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak baru sebanyak 5 wajib pajak (WP). Dari jumlah itu, kini sudah diperoleh uang sebesar Rp 5 Miliar.
“Setelah sosialisasi ini, kami optimis masyarakat akan banyak yang mengajukan amnesti pajak,” katanya sesusai melakukan sosialisasi amnesti pajak kepada para pengusaha, jajaran Forpimda Tuban dan perwakilan ormas di Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmad Tuban, Kamis (11/8).
BACA JUGA:
Jelang Tahap Akhir Tax Amnesty, KPP Pratama Tuban Gencarkan Sosialisasi
Amnesti Pajak, DJP Jatim II Peroleh Uang Tebusan Rp 1,6 Triliun
Peringati Hari Oeang ke-70, KPP Pratama Tuban Gelar Festival Band Akustik dan Stand Up Comedy
Tax Amnesty Masih Sisakan Problem Keadilan
Eko menjelaskan, meski baru 5 orang yang mengikuti, pihaknya tetap optimis masyarakat bakal banyak yang mengikuti amnesti pajak pasca sosialisasi ini.
“Kami tidak menarget berapa persen masyarakat harus wajib pajak dan mengajukan amnesti pajak ini. Tetapi, fokus kami bagaimana masyarakat bumi wali ini sadar akan adanya wajib pajak dan memanfaatkan amnesti pajak,” ungkapnya.
Ia berharap, program amnesti pajak tersebut dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan. Sebab, jika masyarakat sadar wajib pajak, kata Eko, maka Tuban akan menjadi kota atau daerah yang maju.
Simak berita selengkapnya ...