Kanwil DJP Jatim II Dorong UKM Sidoarjo Ikut Amnesti Pajak
Wartawan: Musta'in
Senin, 22 Agustus 2016 22:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Sidoarjo didorong untuk memanfaatkan program Tax Amnesty (amnesti pajak). Ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, Irawan, saat Sosialiasi Tax Amnesti yang diikuti Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Forpimda Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (22/8).
Menurut Irawan, jumlah UKM di Kabupaten Sidoarjo jumlahnya lumayan cukup banyak, sehingga menjadi salah satu kalangan wajib pajak (WP) yang akan didorong untuk memanfaatkan program Tax Amnesti.
BACA JUGA:
Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Gelar Media Gathering, DJP Jatim II Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022
Bangun Kesadaran Pajak, DJP Jatim II Kunjungi Pesantren Al Amien Sumenep
Talkshow Kupas SPT dan PPS, DJP Jatim II Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri
"Sehingga nanti kita akan meminta bantuan pak bupati melalui dinas untuk mengundang UKM mengikuti sosialisasi Tax Amnesti," tandas Irawan.
Simak berita selengkapnya ...