Bisa Dituntut, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Laporkan Holland Bakery
Rabu, 21 September 2016 23:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori minta masyarakat Jawa Timur melaporkan Holland Bakery yang salah satu produknya, yaitu blackforest mengandung rhum atau rum. Rum adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) yang haram dikonsumsi umat Islam.
”MUI itu kan istijabiyah, artinya responsif. Kalau ada laporan dari masyarakat berupa keberatan terhadap produk tertentu laporkan saja ke MUI Jatim. Nanti kita tindaklanjuti. Kita teliti dan kita minta pemerintah untuk bertindak,” tegas KH Abdusshomad Buchori kepada BANGSAONLINE.com, Rabu malam (21/9).
BACA JUGA:
Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Haram! Makan Daging Hewan Ternak yang Makan Darah Babi, MUI Larang Disertifikasi Halal
Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
Mantan Ketum MUI Jatim, KH Abdusshomad Bukhori, Wafat
Permintaan Ketua Umum MUI Jatim ini dilontarkan setelah ia mencermati perkembangan masyarakat Jawa Timur yang makin hari makin banyak ulama, kiai, mahasiswa, tokoh masyarakat, aktivisi organisasi bahkan pejabat seperti bupati dan anggota DPRD yang mulai menangkap keresahan masyarakat Jawa Timur terhadap salah satu produk Holland Bakery yaitu blakcforest yang disinyalir mengandung rum. Tapi pihak Holland Bakery tak memberi penjelasan kepada masyarakat.
Bahkan di beberapa perusahaan pelanggan produk Holland Bakery di Jawa Timur ditemukan semacam edaran bahwa Holland Bakery telah punya sertifikasi halal untuk Serpong Tangerang, Pekanbaru, Jakarta dan Batam. Dalam edaran yang tanpa tandatangan dan hanya ditulis Manajemen Pusat Holland Bakery itu disebutkan bahwa produk Holland Bakery semuanya berasal dari bahan baku halal bebas dari babi dan anak turunannya.
Tak jelas, apakah edaran itu benar-benar berasal dari Holland Bakery atau palsu. Yang pasti, hasil konfirmasi BANGSAONLINE.com ke MUI Pusat hingga kini belum pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk Holland Bakery.
”Belum pernah. Itu (Holland Bakery) nakalan,” ungkap seorang kiai pengurus MUI Pusat kepada BANGSAONLINE.com yang enggan namanya dikutip. Ia enggan dikutip karena di MUI Pusat masalah produk Holland Bakery ini sedang dibahas dalam rapat.
BERITA TERKAIT:
- Holland Bakery Akui Tak Miliki Sertifikasi Halal di Jawa Timur
- Ketua MUI Jatim Minta Holland Bakery Segera Daftarkan Sertifikasi Halal
- Keraguan Halalnya Holland Bakery, DPRD Jatim: Pemerintah Harus Pro Aktif, Kalau Perlu Ditutup
- Baru Tahu Mengandum Rum, Konsumen Holland Bakery Merasa Dibohongi
Simak berita selengkapnya ...