Kerugian Skandal e-KTP Lebih dari Rp 2,3 Triliun
Selasa, 07 Maret 2017 01:45 WIB
WAKIL Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, kerugian akibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa melebihi dari penghitungan sementara saat ini, yaitu Rp 2,3 triliun. Oleh karena itu, Laode menyatakan semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk segera diselesaikan.
''Kan sudah lama kasusnya, dan itu kasus betul-betul, ya bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan, sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama,'' kata Laode di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
BACA JUGA:
Bongkar Tim Fatmawati, Muncul Nama Keponakan Setnov, KPK Kantongi DPR Penekan Miryam
Beredar Diduga Dokumen BAP Miryam Haryani, Aliran Duit e-KTP Terungkap
Megakorupsi e-KTP: Banyak Politikus Lapor Polisi, KPK: Tak akan Berpengaruh
Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang Korupsi e-KTP, KPK Sengaja Rahasiakan Nama
BERITA TERKAIT:
- Ketua MPR Tantang KPK Ungkap Nama-nama Besar yang Terseret Kasus e-KTP
- Bolak-balik Dipanggil KPK, Ketua DPR Dinilai Bikin Malu
- Soal Korupsi Proyek e-KTP Rp 2,3 Triliun, Hotma Mengaku Tak Tahu Anggaran di-Mark Up
Simak berita selengkapnya ...
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/06/omdw4v361-kpk-sebut-kerugian-skandal-ktpel-lebih-dari-rp-23-triliun