Bupati Mojokerto Ingatkan OPD agar Tak Terjerat Hukum
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: -
Selasa, 06 Februari 2018 14:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa memimpin rapat staf di awal tahun 2018 bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/2) pagi di ruang rapat Satya Bina Karya.
Rapat digelar guna mendengarkan arahan bupati, terkait kinerja dinas instansi daerah beserta hasil karya pembangunan yang telah atau sedang dijalankan.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Bupati mengatakan, pembangunan di Kabupaten Mojokerto sudah hebat. Hasil karya kabupaten ini juga telah diakui masyarakat dan menjadi acuan perbandingan daerah lain.
“Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan kepada OPD agar hati-hati dalam bekerja sesuai aturan dan prosedur supaya tidak berurusan dengan ranah hukum. Tidak lupa juga saya minta kepada semuanya agar fokus pada pemeriksaan BPK. Siapkan semuanya dengan baik,” instruksi bupati.
Sebelum arahan disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Herry Suwito terlebih dahulu melaporkan beberapa hal penting. Di antaranya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tahap internnya tinggal seminggu lagi. Pemeriksaan ini penting karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan opini daerah yang juga berarti opini OPD.