Akses Jalan Ditembok, Keranda Jenazah di Mojokerto 'Loncat' Setinggi 2 Meter
Wartawan: Soffan
Selasa, 13 Maret 2018 19:36 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat terlibat aksi penolakan aktivitas penambangan galian C yang berlangsung di desanya pada setahun yang lalu, sekitar dua rumah yang dihuni tiga kepala keluarga kini tak mempunyai akses jalan.
Puncaknya pada Senin (12/3), saat Sutinah (60) salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Akibat tidak mempunyai akses jalan, bersama warga keranda jenazah nenek 60 tahun tersebut terpaksa dilewatkan tembok setinggi dua meter saat menuju lokasi pemakaman.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
DPUPR Mojokerto Genjot Pembangunan Jembatan Cinandang
Dari pengakuan Sarmin anak menantu, dirinya bersama dua kepala keluarga kehilangan akses jalan tersebut sejak dibangunya tembok yang mengelilingi lapangan milik desa oleh pihak perangkat desa setahun yang lalu.
Simak berita selengkapnya ...