Pembukaan Musrenbang RPJMD Mojokerto 2016-2021: Money Follow Program, Rasionalisasi, dan Simultan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 24 Oktober 2018 16:40 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Merubah paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program, rasionalisasi program kegiatan, serta simultan dengan penyusunan RPJMD, menjadi 3 hal penting yang ditekankan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam rangka menyusun RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021, Rabu (24/10) siang di Hotel De Resort.
“Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam menyusun RPJMD 2016-2021. Pertama, paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program. Artinya prioritas benar-benar dilakukan dan bermanfaat. Kedua, merasionalisasi program kegiatan secara sederhana dan efisien. Ketiga, simultan dengan penyusunan perubahan RPJMD, di masing-masing OPD juga berproses untuk penyusunan perubahan renstra perangkat daerah mengacu rancangan awal perubahan RPJMD,” lengkap wabup.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Hariyono, dalam laporan sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan awal tahun 2018, pelaksanaan pembangunan ekonomi di Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan secara optimal. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa hal berikut.
Di antaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto di atas Provinsi Jawa Timur. Di mana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 berkisar 5,30 - 5,40 persen. Sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 5,45 persen. Tahun 2017 Tingkat Kemiskinan Provinsi Jawa Timur Sebesar 11,20 persen, sedangkan Kabupaten Mojokerto Sebesar 10,19 persen.
Simak berita selengkapnya ...