Lanal Denpasar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Devi Fitri
Minggu, 17 Maret 2019 20:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangkalan TNI AL Denpasar (Lanal Denpasar) Lantamal V, yang berada dibawah Jajaran Komando Armada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Denpasar Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.
Berawal dari informasi yang disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat malam (15/3/2019). Upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau dapat diamankan oleh personel Lanal Denpasar bekerja sama dengan BKIPM Kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai dari sebuah mobil truk yang diangkut oleh kapal ferry KMP. Swarna Kartika rute penyebrangan Lembar ke Padang Bai.
BACA JUGA:
Targetkan Capai 70 Persen, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksin di Ngawi 30 Ribu Dosis
3.000 Warga Blitar Mendapatkan Telur Gratis Usai Mengikuti Vaksinasi
Tinjau Vaksinasi Maritim, Bupati Gus Muhdlor Optimistis Empat Hari Lagi Sidoarjo Level 1
Gandeng Pemkab, Koarmada II TNI AL Gelar Serbuan Vaksinasi di Gresik
Menurut keterangan dari supir truk (SH) serta pembawa burung (FA dan MK), burung-burung milik RF di Lombok tersebut sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjualbelikan. Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar.
Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas. Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem.
Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai Lundra, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar Bali. Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Simak berita selengkapnya ...