Kasus Mutilasi di Blitar, Pemenggalan Kepala Dilakukan saat Korban Meninggal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Mutilasi di Blitar, Pemenggalan Kepala Dilakukan saat Korban Meninggal

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 08 April 2019 10:43 WIB

Kombes Pol. Frans Barung Mangera S.I.K.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan dengan terhadap Budi Hartanto (28) di Kabupaten Blitar menemukan titik terang. Pihak kepolisian memastikan pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana dan pemenggalan kepala Budi dilakukan saat korban sudah tewas.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di balai wartawan Polda Jatim, Senin (8/4/2019).

"Pasti perencanaan, karena yang bersangkutan tidak siap untuk menghadapi kejadian itu. Terlihat luka penyerangan, dia langsung menangkis. Itu ada suatu persiapan alat yang digunakan yang bersangakutan untuk melakukan pembunuhan," kata Kabid Humas Kombes Pol. Barung.

Menurut Barung, pemotongan kepala juga dilakukan pada saat korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan ada luka di bagian tangan.

"Itu tidak dilakukan dengan satu senjata. 1 alat pemotong bisa saja pisau dan yang ke-2 sebelum korban meninggal mengalami luka penangkisan bagian tangan kanan dan kiri, Pemotongan bagian leher terjadi ketika yang bersangkutan sudah meninggal," ujarnya

Pihaknya juga menduga pemenggalan kepala korban dilakukan untuk meninggalkan jejak.

"Ada upaya dua, pertama untuk menghilangkan jejak dan yang kedua kopernya tidak muat kalau lehernya tidak dipotong. Sehingga dilakukan pemotongan," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video