Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Warga Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 22 Desember 2020 10:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, dan Perwakilan Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Kabupaten Pasuruan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadukan soal larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
BACA JUGA:
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
Menurut Ari Kurniawan, Ketua FPK Kabupaten Pasuruan, warga kecewa lantaran adanya larangan mandi di candi yang biasa disebut dengan Candi Sumber Tetek tersebut. Karena, candi itu menjadi sarana ritual bagi warga.
Bukan hanya warga setempat, lanjutnya, warga dari luar desa juga ada yang datang ke sana untuk mengambil air karena dipercaya mempunyai khasiat untuk penyembuhan penyakit tersebut, seperti dari Sidoarjo, Surabaya, dan lainnya.