Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Warga Keluhkan Larangan Mandi di Candi Belahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 22 Desember 2020 10:39 WIB
"Kami datang ke sini meminta mediasi dengan BPCB Jatim. Supaya, ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang. Karena, kawasan setempat sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual," ujarnya.
Sebagai informasi, hampir bertahun-tahun warga di sana bebas mandi ataupun mencuci di wilayah setempat. Bahkan untuk kegiatan ritual juga diperbolehkan. Tetapi setelah ada larangan tersebut, warga menjadi kesulitan untuk mendapat air bersih ataupun mencuci.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi usai menemui Warga Wonosunyo dan Perwakilan Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mengatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak BPCB Jatim, sehingga ada kejelasan.
"Kami secepatnya akan tindak lanjuti dan menyampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB Jatim. Karena bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar," bebernya. (bib/par/zar)