Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 25 Februari 2021 20:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – KPP Pratama Tuban terus berinovasi untuk memberikan pelayanan perpajakan maksimal. Hal itu untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo menyampaikan, dalam pekan panutan ini, pihaknya akan terus menorehkan prestasi. Baik di bidang pelayanan maupun perolehan target penerimaan tahun pajak 2021.
BACA JUGA:
Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
Siswa di Tuban Terima Literasi Perpajakan dari KPP Pratama
Samsat Tuban Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Tak Laporkan Usahanya dan Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
Di Kabupaten Tuban sendiri terdapat sekitar 120 ribu wajib pajak yang sudah terdata di kantornya. Penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 560 miliar, atau naik sebesar 13,6 persen dari tahun sebelumnya. Sektor industri menjadi penyumbang sebesar 60 persen dari pendapatan pajak di KPP Pratama Tuban.
"Ini menjadi tantangan tersendiri karena targetnya memang cukup tinggi, apalagi perekonomian belum membaik akibat pandemi. Di sisi lain, pajak selalu dibutuhkan untuk pembangunan dan membantu penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian nasonal," ujar Arif, Kamis (25/2/2021).
Adapun kiat yang akan dilakukan untuk mewujudkan target penerimaan pajak, kata Arif, salah satunya dengan memberi imbauan kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan berbasis data. Serta mengimbau bagi wajib pajak yang belum melaksanakan pelaporan pajak agar melakukan pelaporan SPT sesuai transaksi.
Dalam kesempatan ini, Arif juga menyampaikan program relaksasi yang diberikan Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui insentif pajak. Semisal insentif PPH sesuai pasal 21 yang ditanggung pemerintah, diperuntukkan bagi gaji karyawan yang penghasilan brutonya di bawah Rp 200 juta setahun.
Simak berita selengkapnya ...