Nekat Curi Motor Trail di Warkop, Pemuda di Sidoarjo Dibekuk Polisi yang Lagi Ngopi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 04 Maret 2021 20:45 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Maling motor trail jenis CRF yang sering beroperasi di Sidoarjo, dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan. Pelaku bernama Alam Nur Ikhsan (21), warga Kelurahan Karah RT 03/RW 06, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. Pelaku dibekuk lantaran mencuri motor di warung kopi (warkop) Desa Semambung, Gedangan.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, pelaku diketahui mencuri motor Honda CRF L 6614 QR milik Moch. Nurul Arifin, (23), warga Rungkut Lor RT 02/RW 14 Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Saat itu motor terparkir di sebuah warung kopi Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kab.Sidoarjo.
BACA JUGA:
Panwascam Sidoarjo Teken MoU Wujudkan Pilkada Damai dengan Berbagai Organisasi
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
"Saat itu, pelaku mencuri motor warna grey itu milik pengunjung warkop dan ketahuan oleh warga," kata Ipda Roni, Rabu (04/03/21).
Peristiwa bermula saat pemilik warkop, Eko Purwanto sedang membetulkan sangkar burung di samping warkopnya. Saat itu, Eko melihat pelaku sedang membawa motor itu. Melihat hal itu, Eko langsung berusaha untuk menangkap pelaku. "Pelaku berhasil kabur dan diteriaki maling," ungkapnya.