Bentuk Tim Tracer, Kapolresta Banyuwangi: Ini Tugas Tak Ringan yang Harus Dijalankan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 30 Juli 2021 14:33 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi membentuk tim tracer yang di dalamnya ada anggota bhabinkamtibmas untuk melacak Covid-19 di tiap wilayah. Pembentukan tim tracer tersebut diawali apel pelepasan petugas tracer yang dipimpin Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu bersama Forkopimda, pejabat utama Polresta Banyuwangi, tim dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi, bhabinkamtibmas, babinsa, relawan dari GP Ansor, Pemuda Muhammadyah dan Senkom di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi, Jumat pagi (30/7).
“Aturan pemerintah mengenai PPKM darurat ini adalah 100% work from home (WFH) untuk sektor non-esensial, untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup, penjual makanan/minuman hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in),” ujar AKBP Nasrun.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Kemudian, kegiatan konstruksi 100% dengan protokol kesehatan ketat, tempat ibadah ditutup sementara, fasilitas umum ditutup: area publik, taman, tempat wisata, kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial yang menimbulkan kerumunan ditutup, transportasi umum kapasitas maksimal 70%, resepsi pernikahan maksimal 30 orang tanpa makan di tempat.
Simak berita selengkapnya ...