Bupati Bangkalan Cairkan Insentif 9.312 Guru Madin dan Guru Ngaji Untuk Bulan April-Juni
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 04 Agustus 2021 13:34 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyerahkan bantuan insentif untuk guru madrasah diniyah (madin) dan guru ngaji tahun anggaran 2021 di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/8/2021).
Insentif dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan tersebut diberikan kepada 9.312 guru madin dan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan. Masing-masing guru mendapatkan Rp. 200 ribu rupiah per bulan.
BACA JUGA:
Risa'i Resmi Dilantik sebagai Ketua PGRI Bangkalan Masa Bakti 2024-2029
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
"Mulai hari ini bantuan bisa dicairkan oleh penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan untuk bulan April hingga Juni," jelas Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...