Dewan Pastikan Perawat Ponkesdes di Jatim Masih Dapat Honor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 31 Agustus 2021 21:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jawa Timur tidak perlu khawatir terhadap nasib mereka, khususnya hak honor mereka di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Sebab, pemprov masih menganggarkan honor perawat Ponkesdes.
Penegasan ini dikatakan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari (HPL) terkait munculnya kekhawatiran perawat di Ponkesdes, bahwa honor mereka akan dihilangkan di akhir tahun 2021 ini dan tahun 2022 mendatang.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
"Rumor adanya pemberhentian honor perawat ponkesdes memang ramai saat ini di daerah. Bahkan, saya dengar sendiri dari perawat ponkesdes ketika bertemu di Jember dan Lumajang beberapa waktu lalu," ujar Tari, sapaan akrabnya, Selasa (31/8/2021).
Menurut Tari, munculnya rumor ini sangat meresahkan. Karenanya, sebagai anggota Komisi E DPRD Tari menegaskan hal tersebut tidak benar karena itu para perawat ponkesdes tetap akan menerima honor dari Pemprov Jatim.
"Saya telah konfirmasi ke Dinkes Jatim tentang keresahan para nakes ponkesdes tersebut, dan mendapat jawaban bahwa keberadaan perawat ponkesdes masih ada. Karena itu dana untuk honor mereka akan tetap ada. Menjadi usulan juga di Perubahan APBD Jatim 2021 ini serta tetap akan dimasukkan dalam APBD 2022," jelas ibu dua anak ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu akan mengawal kelanjutan dari keberadaan perawat ponkesdes ini, mengingat pentingnya peran para perawat Ponkesdes di daerah. "Terlebih di masa pandemi Covid-19 dan masa akan datang yang masih harus didukung oleh tenaga-tenaga kesehatan," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...