Bupati MKP Kaji Pemindahan Kantor Pemkab Mojokerto
Editor: Maulana
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 22 Maret 2015 23:08 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemindahan kantor Pemkab Mojokerto yang pernah diwacanakan mantan Bupati Machmoed Zain masih dikaji Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati saat ini. Meski menyatakan proyek kontroversi itu tidak mudah dilaksanakan karena butuh kajian mendalam serta anggaran yang besar, namun MKP mengaku telah menetapkan Mojosari dan atau Trowulan sebagai jujukan pusat pemerintahan daerah yang pernah memangku kerajaan pemersatu Nusantara, yakni Mojopahit.
Kantor Pemkab Mojokerto, saat ini berada dijantung Kota Mojokerto atau tepatnya di Jalan Achmad Yani.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
"Pemindahan kantor Pemkab tahun ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, lahan untuk pembangunan kantor sampai sekarang belum ada," ungkap Bupati MKP menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (22/3).
Meski demikian, bupati yang dikenal penggalak mutasi pejabat ini optimis wacana tersebut bisa dilaksanakan. Secara terang benderang, MKP menyebut kemungkinan pemindahan kantor tersebut bisa diimplementasikan tahun depan.
Meski, sampai tahun ini pemda setempat belum melakukan kajian ilmiah sama sekali. Selain itu, dibutuhkan perencanaan yang memuat schedule teknis sebelum akhirnya dilakukan pekerjaan teknis berupa pembebasan lahan. Pemda, juga diyakini belum melakukan pembicaraan apapun soal ini dengan DPRD setempat.
”Kalau mengenai tempat, ada dua opsi untuk pemindahan kantor pemkab. Yakni wilayah Mojosari dan kawasan Trowulan," kata Bupati optimis.
Dalam kajiannya, MKP memperkirakan keperluan anggaran sampai Rp 200 miliar untuk mensukseskan program tersebut. "Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 200 milyar rupiah,” cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...