Berdayakan Karang Taruna, Dispendukcapil Jember Launching "Wes Wayahe Adminduk Valid"
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Minggu, 07 November 2021 01:21 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember melaunching program “Wes Wayahe Adminduk Valid”. Program ini diresmikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto bertempat di salah satu hotel di Jember, Sabtu (6/11).
Program tersebut diluncurkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah guna mendukung program pemerintah pusat menuju program satu data. Untuk menjalankan program tersebut, dispendukcapil memberdayakan para pemuda karang taruna.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Sebelum diresmikan oleh bupati, acara yang diinisiasi oleh dispenduk ini dibuka dengan pemutaran Film Pendek “Wayahe Ados Ketan” serta penyerahan Hadiah Lomba “Pemuda Peduli Adminduk” dan penyerahan hadiah “TikTok Contest” yang diadakan oleh Dispendukcapil Jember untuk karang taruna.
“Kegiatan lomba itu dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran pemuda (karang taruna) di desa terhadap data kependudukan,” jelas Isnaini Dwi Susanti, Plt. Kadispendukcapil Jember.
“Peran pemuda sangat penting untuk mendukung program tersebut, karena pemuda sudah mempunyai wadah (karang taruna) tinggal menghidupkan kembali,” katanya.
Agar dalam pengurusan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak desa, “Kami senantiasa akan berkoordinasi dengan pak kades, agar pemuda dalam membantu warganya akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan, jika pengurusan adminduk gratis, ya harus digratiskan,” ujarnya.
Ke depan pihaknya juga akan melakukan upaya sinkronisasi data bersama dengan dinas lain. Untuk saat ini, menurut dia sudah ada lima dinas yang sudah bekerja sama dengan dispendukcapil.
“Alhamdulillah, untuk tahun ini sudah ada lima dinas yang sudah perjanjian kerja sama (PKS) dengan kami, tentang cara penggunaan NIK. Misalnya dinas kesehatan, mereka harus melaporkan ke kami jika ada pasien yang meninggal,” pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...