TULUNGAGUNG (BANGSAONLINE.com) - Tombak Kiai Upas yang menjadi icon Tulungagung ternyata bukan aset daerah. “Belum diregistrasi, kami sangat menyayangkan benda yang tiap tahun dijamas dan menjadi Legenda Kota Marmer ini, hingga kini masih memungkinkan untuk bisa berpindah tangan, karena belum didaftarkan (registrasi),” ungkap sumber terpercaya pada BANGSAONLINE.com.
Koordinator Wilayah Juru Pelihara BPCB Trowulan Tulungagung-Trenggalek, Hariyadi mengelak. “Wah, soal itu jangan tanya saya, langsung ke Dinas (Disbudpora-Red) saja,” elaknya.
BACA JUGA:
- Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
- Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
- Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
- Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
Bupati Tulungagung Sahri Mulyo mengakui hal ini. "Pemkab serba salah dalam menyikapi. Selama ini, Pusaka Kiai Upas masih dimiliki satu keluarga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News