PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis gabungan menggelar aksi lepas baju di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (8/5/2023). Mereka mendesak pimpinan DPRD agar membatalkan pengesahan Perda RTRW yang dianggap merugikan.
"Kami tegas menolak pengesahan Perda RTRW, karena itu cenderung menguntungkan pihak investor dan itu merugikan masyarakat banyak," kata Lujeng Sudarto, pemerhati lingkungan sekaligus korlap aksi.
BACA JUGA:
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
- Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Ia mengaku tidak mempermasalahkan soal investasi. Namun, Lujeng meminta pihak terkait untuk tidak merusak lingkungan hidup.
Aksi ini merupakan ekspresi agar dalam pembahasan aturan tersebut dilakukan secara terbuka. Karena selama pembahasan sejak 2019, DPRD dan Pemkab Pasuruan tidak melibatkan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dan transparansi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, enggan berkomentar lantaran belum berkoordinasi dengan jajarannya.
"Nanti kita bicarakan dulu dengan pansus, setelah itu pasti kami kasih tau hasilnya," tuturnya singkat. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News