PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mendatangi Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/8/2023). Mereka meminta 8 karyawan satpam yang di-PHK dipekerjakan kembali.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta keadilan dari pihak TSI soal 8 karyawan yang di-PHK sepihak," kata koordinator aksi, Ahmad Soim, kepada BANGSAONLINE.com, di depan gerbang masuk TSI II.
BACA JUGA:
- Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
- Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
- Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
- Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Ia pun menjelaskan terkait belum diberikannya hak-hak normatif yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kepada anggota (KSBSI). Ia mengungkapkan KSBSI sudah melakukan perundingan dengan pihak TSI II tetapi tidak ada kesepakatan.
Maka dari itu, Soim selaku kuasa hukum para pekerja menggelar demo yang diikuti 200 orang. Ia menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang didemo dan memberi upah lembur atau kelebihan jam kerja. Sebab selama bekerja, mereka tidak mendapat lembur meski masuk kerja saat libur nasional.
Menurut dia, Taman Safari Prigen bertindak semena-mena. Selain itu, perusahaan tidak melaksanakan struktur dan skala upah yang menerapkan Perda No. 22 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan terkait tambahan gaji 5 persen bagi pekerja yang sudah menikah, dan masa kerja sudah lebih dari 1 tahun, serta prioritas untuk warga sekitar.
Soim juga menyebut manajemen TSI II sudah mengingkari risalah Bipartit 3 Agustus 2023 poin ke-8 yang menyatakan bahwa akan dibuatkan jam kerja atau jadwal jaga secepatnya. Namun, Taman Safari Prigen menyampaikan pemberitahuan yang melarang pekerja memasuki area dan menyatakan anggota (KSBSI) bukan karyawan.
Sementara itu, perwakilan perusahaan tidak ada yang menemui massa aksi saat peristiwa itu terjadi. Tampak pula cekcok antara pedagang yang menganggap mereka (massa aksi) mengganggu aktivitas sehari-hari. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News