
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Melati (17) menjadi korban pemerkosaan oleh EAI (19) dan tiga anak dibawah umur setelah, dipaksa meminum minuman keras (miras).
Kejadian tersebut, bermula di sebuah kamar kos sedang berlangsung pesta miras jenis arak oleh 4 pemuda diantaranya, EAI, E (16), D (17) dan S (16), pada Minggu (5/11/2023) lalu.
BACA JUGA:
- 7 Pikap Rental Digelapkan, Pria di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi
- Pemohon SIM Tetap Kesulitan Atasi Lintasan S, Polresta Sidoarjo Berikan Latihan Uji Praktik Gratis
- 5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis
- Warga Mojokerto Babak Belur Dihajar Massa usai Gasak Motor di Sidokare Sidoarjo
Kemudian, EAI bertanya kepada ketiga remaja lainnya, apakah ada wanita yang bisa diajak ke kamar kos. Lalu, E menghubungi temannya sejak kecil dan satu sekolah yaitu Melati.
Korban dibujuk oleh E untuk diajak jalan-jalan, hingga akhirnya dibawa tempat kos yang sudah ada 3 temannya yang sudah menunggunya.
“Di kamar kos inilah korban Melati dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing dan terlentang di atas kasur. Kemudian Sdr. E.A.I., Sdr. E, Sdr. D, dan Sdr. S melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara korban,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).
Simak berita selengkapnya ...