BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan infrastruktur terus digenjot Pemkab Blitar, tak terkecuali di pesisir selatan. Untuk memudahkan mobilisasi warga, DPUPR Kabupaten Blitar membangun jembatan di Dusun Kaligambang, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo.
Biaya yang digelontorkan untuk memperbaiki jembatan ini pun mencapai Rp4 miliar yang bersumber dari DBHCHT atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun anggaran 2024. Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menjelaskan pembangunan yang tengah berjhalan.
BACA JUGA:
- Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
- Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
- Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo
- Bupati Blitar Ajak Muslimat Sinergi Turunkan Angka Stunting, AKI dan ATS
"Untuk jembatan di Dusun Kaligambang, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, itu memang perlu dilakukan perbaikan agar kendaraan roda 4 bisa melintas, saat ini sudah proses pengerjaan sudah berjalan," paparnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Jembatan di sana memang tergolong bangunan lama, dan perlu dilakukan perbaikan. Selama ini, akses penghubung tersebut hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda dua saja.
Sedangkan untuk kendaraan roda 4 harus memutar sejauh 10 kilometer untuk menjangkau pusat Kecamatan Panggungrejo. Kondisi itu tentu cukup memprihatinkan.
“Ini termasuk jembatan lama ya selama bertahun-tahun kendaraan roda 4 harus memutar sejauh 10 kilometer. Maka dari itu kini ibu bupati meminta agar jembatan ini dilakukan perbaikan agar akses warga lebih mudah,” kata Hamdan.
Perbaikan jembatan di Dusun Kaligambang, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, ini tengah berjalan. Progres pembangunan dan perbaikan jembatan ini pun sudah mencapai 40 persen lebih.
DPUPR Kabupaten Blitar menargetkan jembatan ini selesai dibangun pada akhir Oktober mendatang. Saat ini, pengawasan dan pemantauan pun terus dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Blitar. (ADV/DBHCHT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News