Ketua Dewan dan Wali Kota Sepakat Tutup Dolly Tanggal 19 Juni

Ketua Dewan dan Wali Kota Sepakat Tutup Dolly Tanggal 19 Juni

SURABAYA (bangsaonline) - Meski ada penolakan dari Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari dan warga Kelurahan Putat Jaya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap akan menutup lokalisasi pada 19 Juni mendatang.

Pasalnya, penggunaan bangunan sebagai tempat prostitusi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Bangunan Digunakan sebagai Tempat Prostitusi.

Risma, panggilan Tri Rismaharini, sesaat sebelum masuk ruang paripurna DPRD Surabaya menegaskan, pihaknya tidak akan mundur sejengkal pun dengan adanya aksi penolakan.

Menurut dia, adanya penolakan itu sesuatu yang wajar. Ketika menutup lokalisasi yang lain seperti Sememi dan Dupak Bangunsari, sejumlah PSK, mucikari dan warga setempat juga menentang. Tapi akhirnya, penutupan bisa berlangsung lancar. Bahkan sejumlah warga dan PSK juga sudah mendapat penghasilan dari pekerjaan yang lain. Pihaknya akan terus mendata jumlah warga yang terdampak atas penutupan ini. Pendataan ini tidak mudah. Sebab, harus cari satu persatu.

"Wis ta rek, aku ra popo, aku ra popo," ujar Risma singkat menanggapi aksi penolakan atas penutupan .

Sementara Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud sepakat jika ditutup pada 19 Juni. Dia mengatakan, apabila dalam penutupan terjadi kisruh itu adalah hal yang wajar dan sudah biasa terjadi. Menurutnya, memang perbedaan itu biasa dalam pengambilan keputusan.

"Saya sudah sampaikan kepada bu Risma secara lisan, jangan gentar terhadap pihak yang menentang penutupan . Baik dari internal (pemkot) maupun eksternal (PSK, mucikari, dan warga). Pokoknya saya mendukung 100 persen penutupan , jangan sampai ada yang tersisa satu pun," tegas Machmud.

Di sisi lain, Koordinator Gerakan Rakyat Bersatu (GRB), elemen masyarakat yang menolak penutupan , Saputro mengatakan, dari lima RW di Keluraan Putat Jaya yang terdampak atas penutupan , tidak ada yang sepakat jika lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu ditutup.

Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dianggap hanya menjual janji-janji saja. Jika pemkot berencana memberi ganti rugi pada warga terdampak, sampai saat ini belum ada yang menerima ganti rugi. Warga juga tidak percaya jika nanti akan diubah oleh pemkot menjadi sentra perdagangan. Sebab, lokalisasi yang sudah ditutup seperti Tambakasri, hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Justru warga setempat hidupnya makin sulit setelah lokalisasi di tempat tersebut ditutup pemkot."Apa itu Pemkot, janji-janji saja. Semua warga di lima RW di Putat Jaya menolak penutupan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO