KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jelang hari raya kurban, Dinas Pertanian Kota Kediri melakukan sidak ke sejumlah pengepul hewan kurban. Hasilnya, petugas menemukan dua hewan kurban tak laik jual karena cacat fisik pada kaki dan luka di kepala. Pemberian tanda x dengan cat semprot warna merah dilakukan petugas agar tidak dibeli masyarakat.
Kepala dinas pertanian Kota Kediri Semeru Singgih mengatakan, selain temuan hewan tidak laik, petugas tidak ditemukan penyakit membahayakan seperti antrax. "Tidak ditemukan hewan penyakitan, tapi kami temukan hewan tak laik karena luka, dan itu sudah kami beri tanda," ujarnya ditemui disela sidak diwilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (9/9).
BACA JUGA:
- Upaya Lindungi Konsumen, Pemkot Kediri Gelar Monitoring Harga Komoditas di Pasar Setono Betek
- Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
- Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Dari data Dinas Pertanian, ada 30 titik lokasi diwilayah kota Kediri yang menjual hewan kurban. Semua lokasi penjual kambing yang telah dilakukan pemeriksaan ditempeli stiker hewan layak untuk kurban. Untuk kebutuhan hewan kurban di Kota Kediri sendiri, menurut Semeru Singgih sangat mencukupi. Sebab berdasarkan kebutuhan lalu, di Kota Kediri membutuhkan 1050 ekor kambing.
Terpisah, Suwaji salah satu pengepul hewan kurban asal Trenggalek mengaku memilih kota Kediri karena biaya sewa lahan cukup murah. "Disini cukup murah biaya sewanya," ujarnya. Sejauh ini, kata Suwaji, masyarakat masih sebatas melihat-lihat, belum sampai membeli.
Biasanya masyarakat membeli pada H-1 dan H-2 hari raya kurban. "Hari ini belum laku sama sekali, biasanya paling banyak masyarakat beli pada hari Sabtu dan minggu," ujarnya.(rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News