JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pengacara senior, Hotma Sitompul irit bicara setelah diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotma diperiksa sebagai saksi tersangka Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.
BACA JUGA:
- Desiree Tarigan, Ngaku Diusir Hotma Sitompul, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin
- Bongkar Tim Fatmawati, Muncul Nama Keponakan Setnov, KPK Kantongi DPR Penekan Miryam
- Beredar Diduga Dokumen BAP Miryam Haryani, Aliran Duit e-KTP Terungkap
- Megakorupsi e-KTP: Banyak Politikus Lapor Polisi, KPK: Tak akan Berpengaruh
Hotma yang mengenakan jas berwarna hitam itu, dicecar penyidik terkait kapasitasnya sebagai pengacara Kemendagri.
Menurut dia, Kantor Hukum Hotma Sitompul and Associates ditunjuk sebagai pengacara Kemendagri untuk menghadapi gugatan sejumlah perusahaan terhadap konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangkan lelang e-KTP
"Kan waktu konsorsium menang, ada yang keberatan. Itu saja," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa(29/11).
Saat disinggung mengenai langkah yang telah dilakukan dirinya dalam menghadapi gugatan, Hotma engga menjelaskan lebih jauh. Termasuk adanya dugaan penggelembungan atau mark up dalam proyek tersebut dan merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Menurut Hotma, sebagai pengacara, dirinya berhak untuk tidak mengungkap hal-hal yang dilakukannya dalam membela kliennya.
"Singkat aja nih ya. Kantor kami adalah lawyer dari Kemendagri. Pertanyaanya (penyidik), apa saja yang sudah saya lakukan, oke. (Yang sudah dilakukan) ya itu yang ngga boleh. itu rahasia perusahaan. Mana boleh pekerjaan saya dibeberkan. Tidak boleh," terangnya.
Sebelum Hotma, penyidik KPK juga pernah memanggil salah satu pengacara dari kantor hukum Hotma Sitompul and Associates atas nama Mario Cornelio Bernardo pada 14 November lalu.
Sama seperti Hotma, Bernando diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
Sementara mengenai anggaran proyek e-KTP, Hotma enggan berkomentar. Hotma mengaku tidak mengerti jika anggaran tersebut telah digelembungkan (mark up) sebelumnya.