Komisi A DPRD Jatim Dukung Pj Sekdaprov Pilihan Gubernur Khofifah
Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 10 Januari 2022 15:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No X.821.4/01/SJ tanggal 4 Januari 2022 tentang Persetujuan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) mendapat tanggapan dari anggota dewan. Surat ini dianggap sebagai langkah tepat atas usulan gubernur yang patut didukung.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansah, dengan tegas mendukung penuh langkah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera melantik Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim yang baru. Menurut dia, hal tersebut perlu dikawal dan dilaksanakan dengan segera karena pemerintah pusat sudah menyetujui usulan Gubernur Jatim dan menerbitkan surat yang diteken langsung Mendagri, Tito Karnavian.
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Pj Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs Bupati/Wali Kota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj Bupati
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Nikahkan Anak Ke-3, Yusuf Mannagalli dengan Jihan Qonitatillah, Khofifah Gelar Pasrah Tinampi
“Kami mendukung penuh Pj Sekdaprov pilihan Gubernur Jatim Ibu Khofifah untuk segera dilantik,” ujarnya, Senin (10/1).
Hadi menilai tidak ada lagi hambatan yang perlu dipertimbangkan lagi untuk segera menindaklanjuti surat persetujuan Mendagri itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur. Sehingga, Pj Sekdaprov Jatim yang baru bisa segera dilantik.
“Gubernur tidak perlu ragu-ragu lagi untuk segera melantik Pj Sekdaprov yang baru sesuai persetujuan Mendagri,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...