Satlantas Polres Tuban Kembalikan Puluhan Motor yang Disita saat Penertiban Malam Tahun Baru
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 10 Januari 2022 21:33 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban mengembalikan 77 sepeda motor hasil penertiban malam tahun baru. Sebelum dikembalikan, pemilik kendaraan yang mayoritas anak muda itu diminta mengganti suku cadang motor sesuai standar. Proses penggantian itu disaksikan orang tuanya.
"Yang mau ambil motor harus dikembalikan standar pabrik. Kita mengedepankan tindakan persuasif, tapi ini peringatan yang terakhir. Kalau nanti melakukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penilangan," kata Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto, Senin (10/1).
BACA JUGA:
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Pimpin Sertijab 4 Kasat dan 3 Kapolsek, Kapolres Tuban Tekankan Hal ini
Ia berharap kehadiran orang tua saat pengambilan kendaraan dapat membantu jajaran kepolisian untuk mengingatkan para anak muda agar tidak melakukan kegiatan balap liar.
“Saya minta orang tua yang hadir terus memberi nasihat kepada para putranya, agar tidak ikut-ikutan balapan dan modif kendaraan yang tidak standar. Kalau orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir,” tuturnya.
Priyanto menambahkan, pengembalian ini hanya berlaku untuk unit motor. Untuk knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan, melainkan dilakukan tindakan pemotongan.
Simak berita selengkapnya ...