Kemenkumham Gandeng Kemenag Tuban untuk Memperkuat Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis IT
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 11 Januari 2022 23:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban dalam Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual Berbasis Teknologi Informasi bagi pejabat, kepala madrasah, dan guru di Gedung IAINU Tuban, Selasa (11/1).
Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Sucipto, mengatakan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi, pemberian layanan bantuan call center, pelayanan data dan informasi kekayaan intelektual serta dukungan infrastruktur teknologi informasi di bidang kekayaan intelektual.
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Di AKHKI Expo 2024, Kakanwil Kemenkumham Jatim Sebut Pemohon Perlindungan KI Meningkat
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar di SMK Telkom Malang
"Semua putra daerah wajib mensosialisasikan program penguatan layanan kekayaan intelektual untuk guru dan intelektual Kemenag," ucap Pelaksana tuga (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham itu.
Kemenkumham, kata Sucipto, terus mendorong penguatan layanan sistem informasi dan teknologi terkait layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia. Tahun ini, Kemenkumham mencanangkan sebagai tahun hak cipta nasional sekaligus diluncurkan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP hak cipta/POPHC).
Simak berita selengkapnya ...