Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Menara Setinggi 56 Meter di Ponpes Hidayatulloh Al Muhajirin Arosbaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 13 Januari 2022 20:55 WIB
"Apalagi, pondok pesantren memiliki tiga fungsi yang harus dipertahankan oleh para santri dan masyarakat," kata wapres.
Pertama, pesantren sebagai pusat pendidikan. Pesantren harus mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Melakukan inovasi, sehingga pesantren tidak ketinggalan jaman.
"Kedua, pesantren sebagai pusat dakwah. Saya berharap, menara ini nantinya dapat menjadi lambang dan memperdengarkan panggilan Allah melalui panggilan sholat yang terdengar ke mana mana," ujar Wapres Ma'ruf.
Sementara itu, fungsi pondok pesantren yang ketiga menurut Ma'ruf yakni sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Pesantren diharapkan dapat membangun masyarakat sebagai tanggung jawab. Upaya seperti pengembangan sektor keuangan, sektor pertanian, perikanan, institusi kecil dan lainnya.
"Oleh sebab itu, pesantren harus mengambil peran dalam menjaga masyarakat. Menjaga akidahnya agar tidak menyimpang. Apalagi menjaga kerusakan di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa manusia," pungkasnya. (ida/uzi/mar)