Selama 2021, Kemenag Kabupaten Kediri Batalkan Ratusan Pendaftar Calon Jamaah Haji
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 Januari 2022 12:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri membatalkan ratusan pendaftar calon jamaah haji (CJH) selama tahun 2021. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pendaftar meninggal dunia, sakit, maupun mengundurkan diri.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi, menjelaskan selama tahun 2021 lalu ada 360 orang yang membatalkan keberangkatannya menuju tanah suci.
BACA JUGA:
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Meski mereka telah mendaftar, namun mereka tetap (dianggap) mengundurkan diri dalam mengisi porsi jamaah haji di Kabupaten Kediri," kata Abdul Kholiq saat ditemui di kantornya, Selasa (18/1) kemarin.
Simak berita selengkapnya ...