Hearing Soal Kasus BPNT Tak Kunjung Dilaksanakan, ini Kata Ketua DPRD Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 27 Januari 2022 12:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing yang dijanjikan DPRD Gresik menyikapi temuan komoditi beras bantuan pangan non tunai (BPNT) tak layak konsumsi di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, tak kunjung terlaksana.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, menyatakan pihaknya sudah meminta komisi IV menindaklanjuti kasus BPNT tersebut.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Namun, kata Abdul Qodir, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) belum mengajukan surat ke pimpinnan DPRD untuk persetujuan.
"Suratnya oleh Komisi IV belum diajukan ke pimpinan," ucap Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad, berjanji akan segera menggelar rapat untuk mengagendakan hearing.
"Kami akan koordinasi sebelum mengagendakan hearing," kata Mohammad kepada BANGSAONLINE.com usai focus group discussion (FGD) dengan stakeholders di ruang Komisi IV DPRD Gresik, Kamis (27/1/2022).
Simak berita selengkapnya ...