Tak Berkontribusi, Pemkab Malang akan Bubarkan PD Jasa Yasa
Editor: Rohman
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 08 Februari 2022 21:56 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal membuarkan perusahaan daerah (PD) miliknya yang kerap mendapat suntikan dana dari APBD, PD Jasa Yasa. Sebab, perusahaan tersebut tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.
"Anggaran yang digelontorkan kepada PD Jasa Yasa berupa penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Malang, justru habis tanpa hasil pemasukan bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, ya untuk apa dipertahankan," kata Bupati Malang, M Sanusi, Selasa (8/2).
BACA JUGA:
Bupati Sanusi Sapa Para Pekerja Dua Pabrik Rokok di Malang
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
"Bertahun-tahun diberi modal, tapi tidak ada pendapatan atau pemasukan ke negara. Jika seperti itu justru menambah beban bagi Pemkab Malang. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Malang berencana bakal membubarkan PD Jasa Yasa," tuturnya menambahkan.
Kendati demikian, kata Sanusi, pihaknya akan mengkaji soal rencana ini. Jika hasil kajian menyatakan PD Jasa Yasa harus dibubarkan, Pemkab Malang langsung bertindak serta menarik aset yang dimiliki perusahaan daerah itu.
Simak berita selengkapnya ...