Curi Uang dan Motor Milik Majikan, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 09 Februari 2022 16:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap warga dari Dusun Betas, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan, berinisial WY (35), lantaran mencuri uang dan motor milik majikannya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah. "Pelaku ini kami tangkap di sebuah bengkel di kawasan Jawa Tengah," ujarnya, Rabu (9/2).
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp125 ribu (sisa hasil curian) dan sebuah motor Suzuki Tornado. "Tersangka ini mengambil uang Rp4,3 juta dan motor," kata Kusumo.
Simak berita selengkapnya ...