Gelar Pekan Panutan Pajak, Wali Kota Mojokerto Laporkan SPT Tahunan
Editor: Rohman
Wartawan: Aden Daud
Kamis, 10 Februari 2022 20:47 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, menggelar giat Pekan Panutan Pajak yang dibuka secara bersama jajaran Forkompinda dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pemerintah daerah setempat.
Pemaparan secara langsung disampaikan oleh bagian Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur II, Takari Yoedaniawati. Ia menyampaikan pemberitahuan secara singkat kepada ASN dan seluruh tamu undangan yang hadir.
BACA JUGA:
Pj Ali Kuncoro Intens Turun Lapangan Pastikan Program Pemkot Mojokerto Berjalan Tepat Guna
Ayah Tiri yang Tega Cabuli Anaknya Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Undian Paslon Pilwali Mojokerto, Junaedi-Chusnun dan Ita-Sandi Ungkap Makna Nomor yang Didapat
Ramah Lingkungan, TPA Randegan Kota Mojokerto Jadi Tempat Belajar dan Bermain Anak
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Mojokerto yang telah memberikan keteladanan kepada seluruh masyarakat karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum waktunya," ujarnya saat Pekan Panutan SPT e-Filing Pemkot Mojokerto di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Kota Mojokerto, Kamis (10/2).
Takari menyebutkan, bagian sektor pajak khususnya tetap menduduki posisi dominan sebagai penyumbang pendapatan terbesar negara Indonesia. Bahkan tahun 2021 kemarin, DJP telah mencatatkan jumlah penerimaan pajak sebesar Rp1.278,5 triliun atau melampaui target sebesar 103 persen.
"Untuk DJP Jawa Timur dalam pencapaian kemarin sebesar Rp21,7 triliun atau 97 persen. Sedangkan KPP Mojokerto penerimaannya sebesar Rp795 miliar atau masih 83 persen. Untuk itu kami akan terus berkolaborasi bersama dengan seluruh perangkat Pemkot Mojokerto dalam rangka membangun kepatuhan warga untuk membayar pajak," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...